JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran bernomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah. Surat tertanggal 27 Januari 2012 ini ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia. Seperti dimuat dalam laman www.dikti.go.id, surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso itu memuat tiga poin yang menjadi syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasikan karya ilmiahnya.
Friday, February 10, 2012
Tuesday, February 7, 2012
PROGRAM KREAATIVITAS MAHASISWA GAGASAN TERTULIS (PKM-GT & ARTIKEL ILMIAH (PKM-AI) TAHUN 2012
Universitas Negeri Malang akan menghimpun dan menyeleksi Program Kreativitas Mahasiswa Gagasan Tertulis (PKM-GT) dan Artikel Ilmiah (PKM-AI) untuk dikirim ke Dikti, dengan ketentuan sebagai berikut:
Subscribe to:
Posts (Atom)